SELAMAT DATANG DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK (LPKA) KELAS II PALANGKA RAYA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM KALIMANTAN TENGAH

Guna Cegah COVID-19, LPKA Palangka Raya Dapatkan Bantuan





Palangka Raya-Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya kembali menerima bantuan. Kali ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah kembali memberikan bantuan berupa alat pengaman diri dan sarana penunjang guna pencegahan dan penularan Covid-19 di UPT Pemasyarakatan, Palangka Raya pada Jumat (29/05). Bantuan ini diserahkan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Hanibal, kepada Kepala LPKA Kelas II Palangka Raya, Mubasirudin, Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Syarif Hidayat, dan Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya, Sulantip yang bertempat di Poliklinik Lapas Palangka Raya pukul 13.00 WIB.

Kepala LPKA Palangka Raya, Mubasirudin mengatakan, “Sangat terbantu dengan adanya bantuan yang diberikan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Kalimantan Tengah ini dan diharapkan bantuan yang diberikan ini dapat bermanfaat dan digunakan semaksimal mungkin guna pencegahan Covid-19 di LPKA Palangka Raya”.
Share:

Apel Pagi dan Halal Bi Halal dirangkaikan dengan Video Conference Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah






Palangka Raya – Selasa (26/05) Guna menjalin tali silahturahmi antar sesama pegawai UPT di Lingkup Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palangka Raya mengikuti apel pagi dan Halal Bi Halal oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui media Video Conference dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah. Acara ini dilaksanakan di ruang Kepala LPKA yang di hadiri oleh seluruh pejabat dan jajaran.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Ilham Djaya dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas partisipasi seluruh pegawai yang ikut dalam acara tersebut. Beliau juga menyapa seluruh UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Kalimantan Tengah dengan mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah kepada seluruh pegawai di UPT.

Mubasirudin , Kepala LPKA Palangka Raya menyambut baik kegiatan ini dan berharap ada efek positif dari kegiatan ini untuk para pegawai. “Semoga silaturahmi yang telah kita jalin di lingkup jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah ini bisa memperkuat sinergitas dan meningkatkan kualitas semangat kerja sehingga mampu menyelesaikan segala persoalan dan kinerja secara tuntas” tutur Kepala LPKA , Mubasirudin.
Share:

Apakah Napi Bebas dan Asimilasi Itu Sama? Atau Berbeda? Mari Kita Simak Videonya...


Napi asimilasi keluar dari lapas, bukan berarti bebas. Napi asimilasi dalam program menghindari covid19 wajib tinggal di rumah, tidak berkumpul atau mengumpulkan massa. Ketika napi asimilasi melanggar ketentuan, status asimilasi dicabut dan dikembalikan ke lapas menjalani sisa masa tahanan. Napi asimilasi tetap berstatus narapidana yang tetap terikat dengan berbagai aturan, bukan manusia bebas.
Share:

Tim Penilai Internal Dari Inspektorat Jenderal Apresiasi Inovasi LOTUS dan SAPA Serta Perlakuan Anak di LPKA Kelas II Palangka Raya





Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palangka Raya (Mubasirudin) beserta Tim Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) mengikuti kegiatan evaluasi Satuan Kerja berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) oleh Tim Penilai Internal (TPI) dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. (Rabu, 20/05/2020). Kegiatan yang dilaksanakan melalui Teleconference ini berlangsung selama 1 jam yang dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 10.00 WIB. Beberapa tahap kegiatan yang dilaksanakan antara lain pembukaan kegiatan oleh pihak TPI, menyanyikan yel-yel, paparan oleh Kepala LPKA Palangka Raya dan sesi tanya jawab.


Kegiatan diawali dengan penampilan yel-yel oleh seluruh Tim Zona Integritas, dilanjutkan dengan pemaparan enam area perubahan dan inovasi yang diterapkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) oleh Kepala LPKA serta sesi tanya jawab seputar pembangunan ZI di LPKA Palangka Raya oleh TPI. Dalam sesi tanya jawab, tiga orang dari pihak TPI Inspektorat Jenderal Pemasyarakatan Hukum dan HAM RI menanyakan beberapa hal penting diantaranya tentang inovasi, perlakuan anak di LPKA, serta mengenai kehumasan di LPKA Palangka Raya.



Selain itu TPI Inspektorat Jenderal memberikan apresiasi kepada Layanan Inovasi Sistem Akuntabilitas Pembinaan Anak didik (SAPA)dan Layanan Online Terpadu Gratis (LOTUS), TPI menilai walaupun sistem kerjanya sederhana tetapi sangat bermanfaat dan sepatutnya bisa di terapkan di UPT lain. TPI Inspektorat Jenderal juga sangat mengapresiasi keaktifan Tim Humas LPKA di Media Sosial dan usaha LPKA Palangka Raya memberikan pembinaan serta pelayanan terbaik walau terhalang kendala fasilitas. Setelahnya, pihak TPI memberikan saran-saran yang membangun untuk LPKA Palangka Raya dalam beberapa hal.

Kegiatan Evaluasi TPI ini berjalan lancar baik tanpa ada kendala. Mubasirudin berharap semoga semua hal yang sudah di upayakan maksimal ini bisa mendapatkan hasil yang memuaskan sampai pada penilaian akhir nanti.
Share: