SELAMAT DATANG DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK (LPKA) KELAS II PALANGKA RAYA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM KALIMANTAN TENGAH

SAPA (SISTEM AKUNTABILITAS PEMBINAAN ANAK DIDIK PEMASYARAKATAN)

SAPA 
(SISTEM AKUNTABILITAS PEMBINAAN ANDIKPAS)

1. Sistem Akuntabilitas Pembinaan Andikpas (SAPA)
Sistem Akuntabilitas Pembinaan Andikpas (SAPA) ini adalah merupakan sistem komunikasi yang memberikan informasi mengenai pertanggungjawaban pembinaan terhadap Anak Didik Pemasyarakatan kepada Orang Tua melalui aplikasi Whatsapp.

Filosofi SAPA itu sendiri diambil dari sebuah kata yaitu "menyapa" yang memiliki makna saling menyapa antara petugas dan keluarga andikpas disamping itu juga untuk menjaga tali komunikasi yang baik antara petugas dan keluarga andikpas. Layanan ini dilaksanakan 2 minggu sekali. Berupa laporan kegiatan Andikpas dengan memberikan foto kegiatan

Manfaat dari informasi ini adalah adanya komunikasi kegiatan yang dilakukan oleh Andikpas kepada Orang Tua, karena sebagian besar Orang Tua Andikpas belum dapat berkunjung ke LPKA Kelas II Palangka Raya dikarenakan akses yang jauh.

2. Tujuan
a.Sebagai data dukung pembangunan zona integritas.
b.Mempermudah Keluarga mengakses kegiatan pembinaan yang diterima oleh andikpas
c.Menjalin komunikasi yang baik antara Keluarga dengan Petugas
d.Serta untuk mengobati rasa rindu keluarga terhadap anak/ saudaranya yang sedang menjalani masa pidananya di LPKA Kelas II Palangka Raya.

3. Prosedur Layanan
a.Memastikan identitas keluarga andikpas dan memperkenalkan identitas petugas
b.Keluarga andikpas memberikan respon terhadap layanan dan petugas menanggapi respon tersebut.

4. Cara Kerja Layanan
Layanan SAPA ini dilaksanakan 2 minggu sekali, dengan mengirimkan informasi dengan format yaitu :
1) Contoh Format Layanan
Via WhatsApp
Selamat siang Bapak/Ibu. Kami dari LPKA Kelas II Palangka Raya Menyampaikan kegiatan anak/saudara bapak/ibu selama tanggal 01-14 maret 2020 (Foto kegiatan terlampir) kegiatan di ikuti anak/saudara bapak/ibu dengan baik dan kondisi kesehatan anak/saudara bapak/ibu dalam keadaan sehat”.

2) Alur Layanan
a. Petugas melaksanakan pembinaan terhadap andikpas secara rutin.
b. Petugas memfoto semua kegiatan selama 2 minggu.
c. Petugas mengirimkan informasi dan foto kegiatan andikpas sebanyak 2 kali setiap bulan
d. Setelah petugas mengirimkan informasi andikpas kepada keluarga, petugas mengumpulkan hasil dari tanggapan atau respon keluarga untuk dijadikan bahan evaluasi selanjutnya.

5. Contoh Cara Kerja Layanan



6. Hasil Evaluasi


7. Grafik Responden Kepuasan Layanan SAPA






0 Comments:

Posting Komentar