Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palangka Raya (Mubasirudin) beserta Tim Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) mengikuti kegiatan evaluasi Satuan Kerja berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) oleh Tim Penilai Internal (TPI) dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. (Rabu, 20/05/2020). Kegiatan yang dilaksanakan melalui Teleconference ini berlangsung selama 1 jam yang dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 10.00 WIB. Beberapa tahap kegiatan yang dilaksanakan antara lain pembukaan kegiatan oleh pihak TPI, menyanyikan yel-yel, paparan oleh Kepala LPKA Palangka Raya dan sesi tanya jawab.
Kegiatan diawali dengan penampilan yel-yel oleh seluruh Tim Zona Integritas, dilanjutkan dengan pemaparan enam area perubahan dan inovasi yang diterapkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) oleh Kepala LPKA serta sesi tanya jawab seputar pembangunan ZI di LPKA Palangka Raya oleh TPI. Dalam sesi tanya jawab, tiga orang dari pihak TPI Inspektorat Jenderal Pemasyarakatan Hukum dan HAM RI menanyakan beberapa hal penting diantaranya tentang inovasi, perlakuan anak di LPKA, serta mengenai kehumasan di LPKA Palangka Raya.
Selain itu TPI Inspektorat Jenderal memberikan apresiasi kepada Layanan Inovasi Sistem Akuntabilitas Pembinaan Anak didik (SAPA)dan Layanan Online Terpadu Gratis (LOTUS), TPI menilai walaupun sistem kerjanya sederhana tetapi sangat bermanfaat dan sepatutnya bisa di terapkan di UPT lain. TPI Inspektorat Jenderal juga sangat mengapresiasi keaktifan Tim Humas LPKA di Media Sosial dan usaha LPKA Palangka Raya memberikan pembinaan serta pelayanan terbaik walau terhalang kendala fasilitas. Setelahnya, pihak TPI memberikan saran-saran yang membangun untuk LPKA Palangka Raya dalam beberapa hal.
Kegiatan Evaluasi TPI ini berjalan lancar baik tanpa ada kendala. Mubasirudin berharap semoga semua hal yang sudah di upayakan maksimal ini bisa mendapatkan hasil yang memuaskan sampai pada penilaian akhir nanti.
0 Comments:
Posting Komentar