Palangka Raya-Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya kembali menerima bantuan. Kali ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah kembali memberikan bantuan berupa alat pengaman diri dan sarana penunjang guna pencegahan dan penularan Covid-19 di UPT Pemasyarakatan, Palangka Raya pada Jumat (29/05). Bantuan ini diserahkan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Hanibal, kepada Kepala LPKA Kelas II Palangka Raya, Mubasirudin, Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Syarif Hidayat, dan Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya, Sulantip yang bertempat di Poliklinik Lapas Palangka Raya pukul 13.00 WIB.
Kepala LPKA Palangka Raya, Mubasirudin mengatakan, “Sangat terbantu dengan adanya bantuan yang diberikan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Kalimantan Tengah ini dan diharapkan bantuan yang diberikan ini dapat bermanfaat dan digunakan semaksimal mungkin guna pencegahan Covid-19 di LPKA Palangka Raya”.